PROFIL

PROFIL PANTI SEHAT ASY SYIFA HOLISTIK

Kunjungan Dinas Kesehatan Kota Magelang

LATAR BELAKANG

Panti Sehat Asy Syifa Holistik adalah tempat pengobatan tradisional yang berdiri sejak Juni 2013 berkedudukan di Tidar Sawe Kota Magelang. Sebagaimana dalam PP Nomer 103 tahun 2014 bahwa Panti Sehat adalah tempat yang digunakan untuk melakukan perawatan Kesehatan Tradisional, maka Panti Sehat Asy Syifa Holistik berusaha memberikan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan keamanan dan manfaatnya serta tidak bertentangan dengan norma agama dan kebudayaan masyarakat. Panti Sehat Asy Syifa Holistik menerapkan cara perawatan atau kombinasi cara perawatan menggunakan keterampilan dan atau ramuan.

DASAR HUKUM

  1. Peraturan Pemerintah Nomer 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
  2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris
  3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi
  4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
  5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu

PERIJINAN

Nomer Induk Berusaha: 1711220006996
Untuk:

  1. Panti Sehat Asy Syifa Holistik (KBLI 86902)
  2. Jamu Asy Syifa, berupa jamu kesehatan serbuk, rajangan, dan cair (KBLI 21022)

VISI
Menjadi Panti Sehat dengan pelayanan pengobatan tradisional terbaik dan terpercaya.

MISI

  1. Memberikan pelayanan kesehatan tradisional dengan keilmuan yang terpercaya.
  2. Memberikan pelayanan kesehatan tradisional yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
  3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Terapis sehingga mampu melaksanakan pelayanan kesehatan tradisional yang professional.
  4. Meningkatkan kualitas alat dan bahan serta sarana prasarana yang dapat memberikan nilai lebih bagi pelayanan kesehatan tradisional.
  5. Meningkatkan kualitas keilmuan, pelayanan, dan sarana prasarana sehingga dapat memberikan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (mengkombinasikan Pelayanan Kesehatan Konvensional dengan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer) sebagaimana PP Nomer 103 Tahun 2014 Pasal 14.

MOTO
Mengutamakan keselamatan dan kepuasan Klien.

ORGANISASI PROFESI MITRA KEMENKES

  1. ASPETRI (Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia)
  2. PPTI (Perkumpulan Penyehat Tradisional Indonesia)
  3. PBI (Perkumpulan Bekam Indonesia)
  4. ARSYI (Asosiasi Ruqyah Syar’iyyah Indonesia)

PENGASUH

PANTI SEHAT ASY SYIFA HOLISTIK diasuh oleh: AGUS LISTRIYANTO ABDULLOH. Profil beliau adalah:
1. Pendidikan S1 Prodi Dharma Usada (Kesehatan Tradisional TCM) di Institut Nalanda Jakarta
2. Pendidikan D3 Jurusan Akupuntur di Poltekkes Kemenkes Surakarta
3. Battra Ramuan Madya (Peracik Ramuan Herbal Nusantara)
4. Certified Herbalis (Peracik Obat Herbal) dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)
5. Aktif di beberapa Organisasi Profesi, seperti:
– ASPETRI (Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia) sebagai Sekretaris DPC
– PPTI (Perkumpulan Pengobat Tradisional Indonesia) sebagai Sekretaris DPC
– PBI (Perkumpulan Bekam Indonesia) sebagai Anggota Muda
– ARSYI (Asosiasi Ruqyah Syar’iyyah Indonesia) sebagai Pengurus Propinsi (DPD)
– QHI (Quranic Healing International) sebagai Pengurus Pusat (DPP)
– PPHMI (Perkumpulan Pengobat Holistik Muslim Indonesia) sebagai Anggota
– RTS (Reposisi Tulang dan Sendi) sebagai Anggota